Indonesia adalah negara yang mengadopsi sistem demokrasi dalam pemerintahannya. Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” yang berarti kekuasaan. Oleh karena itu, demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh rakyat.
Demokrasi di Indonesia dimulai pada tahun 1950-an, setelah Indonesia memperoleh kemerdekaannya dari penjajahan Belanda. Pada masa itu, Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer dengan presiden sebagai kepala negara. Namun, sistem ini tidak berjalan dengan baik karena adanya perselisihan politik antar partai politik.
Pada tahun 1959, Presiden Soekarno membentuk Konstituante untuk membuat konstitusi baru bagi Indonesia. Namun, konstitusi yang dihasilkan tidak dapat disepakati oleh seluruh anggota Konstituante dan akhirnya Konstituante dibubarkan pada tahun 1960.
Selanjutnya, pada tahun 1965, Indonesia mengalami peristiwa G30S/PKI yang berakibat pada pemberlakuan sistem Orde Baru yang dikepalai oleh Presiden Soeharto. Pada masa Orde Baru, demokrasi di Indonesia tidak berjalan dengan baik karena adanya pembatasan kebebasan pers, penghapusan hak-hak sipil, serta kekuasaan yang terpusat pada pemerintah.
Perubahan Sistem Demokrasi
Setelah masa Orde Baru, Indonesia mulai membangun kembali sistem demokrasinya. Pada tahun 1998, Presiden Soeharto mengundurkan diri setelah diwarnai oleh krisis ekonomi dan reformasi politik. Setelah itu, Indonesia beralih ke sistem demokrasi yang lebih terbuka dan inklusif.
Sejak tahun 1999, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi presidensial dengan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Selain itu, Indonesia juga menerapkan sistem multipartai yang memungkinkan partai politik untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan umum.
Meskipun demokrasi di Indonesia telah berjalan selama beberapa dekade, masih terdapat beberapa tantangan dan masalah yang perlu diatasi. Salah satu masalah utama adalah masalah korupsi yang masih menjadi hambatan dalam pembangunan demokrasi di Indonesia. Selain itu, terdapat juga masalah dalam hal penguatan institusi demokrasi, seperti sistem keadilan yang tidak sepenuhnya independen.
Namun, meskipun masih terdapat tantangan dan masalah, demokrasi di Indonesia telah berhasil memberikan kebebasan dan hak yang lebih besar bagi rakyat Indonesia. Proses pemilihan umum yang diadakan secara teratur juga memberikan kesempatan bagi rakyat untuk memilih wakil mereka dalam pemerintahan.